Bogor

Kejari Kabupaten Bogor Tunggu Hitungan Kerugian Negara di Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Pemkab

×

Kejari Kabupaten Bogor Tunggu Hitungan Kerugian Negara di Kasus Dugaan Penyelewengan Aset Pemkab

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan perkantoran pemerintah daerah Tegar Beriman.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar mengatakan proses penghitungan kerugian keuangan negara kini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat.

“Terkait aset, saat ini kami sedang menunggu hasil dari perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP di Bandung,” kata Andri, Rabu 20 Mei 2026.

Andri menjelaskan terdapat lima perkara aset yang sebelumnya diserahkan Pemerintah Kabupaten Bogor ke kejaksaan.

Namun, tidak seluruh perkara ditangani bidang tindak pidana khusus.

Baca Juga: Pakansari Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pemkab Bogor Kebut Renovasi Stadion

Menurut dia, beberapa perkara lain juga ditangani bidang berbeda di internal kejaksaan, termasuk bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kalau yang empat lain itu memang diserahkan ke beberapa bidang kejaksaan. Di kami bukan hanya Pidsus saja, ada bidang Datun dan sebagainya,” ujarnya.

Meski begitu, Kejari memastikan perkara yang saat ini menjadi fokus penanganan Pidsus berkaitan dengan aset milik Pemda yang kini digunakan sebagai rumah makan di Jalan Tegar Beriman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *