Keberadaan PKL pada sore hingga malam hari kerap memicu kemacetan dan mengganggu fungsi trotoar.
Ima mengungkapkan bahwa pihak Kelurahan bersama Kecamatan Bogor Tengah sebenarnya sudah mengusulkan relokasi ke Pasar Devris, namun hingga kini kebijakan tersebut masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan PD Pasar.
”Kami ingin memberikan solusi bagi PKL, namun kendalanya adalah kekhawatiran mereka kehilangan pelanggan jika pindah. Intinya, selama tidak mengganggu pejalan kaki, masih ada kebijaksanaan, namun kami terus mendorong agar normalisasi trotoar bisa terealisasi,” tegasnya.
Terkait penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan program bantuan sosial lainnya, Ima memastikan pihaknya telah melakukan ground check langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan data Desil 1 hingga 5 yang ditetapkan kementerian.
“Data datang dari pusat, tugas kami melakukan ground check untuk memastikan apakah warga tersebut benar-benar layak menerima bantuan atau tidak. Ini bentuk transparansi kami agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kelurahan Panaragan memiliki nilai sejarah tinggi yang berasal dari pemukiman prajurit Mataram (Warok Ponorogo) pada tahun 1629. Kini, dengan kepadatan penduduk yang tinggi, kelurahan ini bertransformasi menjadi kawasan permukiman perkotaan swasembada yang tetap mempertahankan akar budayanya. (Bonz)





