Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan kabar yang belum memiliki kepastian.
Baca Juga: Buka September 2026, EIGER Nature Tawarkan Cara Baru Nikmati Alam di Bogor
Ajat mengatakan, Pemkab Bogor sejak awal memilih menunggu informasi resmi dari KPK sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjelaskan kegiatan tersebut.
“Kami tidak bisa memberitakan apakah ini isu yang menjadi kebenaran atau tidak,” kata Ajat.
Menurutnya, sejumlah informasi mengenai pejabat yang disebut-sebut berkaitan dengan isu tersebut juga belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.
Ia menjelaskan, adanya pengecekan terhadap seorang pejabat tidak otomatis berarti yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan dugaan OTT.
“Dicek itu keterkaitan soal ini enggak? Enggak, kan hanya ngecek saja. Ini kan isu,” ujarnya.
Ajat menegaskan pihaknya masih terus memantau perkembangan informasi yang muncul.
Pemkab Bogor pun belum dapat memberikan keterangan lebih jauh sebelum ada penjelasan resmi dari KPK.
Dengan bantahan tersebut, isu OTT KPK yang sempat beredar di Kabupaten Bogor dipastikan tidak benar.
Namun, keberadaan kegiatan lain KPK di wilayah tersebut masih menyisakan pertanyaan dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah.





