Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan atas persoalan tersebut. Dalam rangkaian proses itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor turut diperiksa pada Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Kasus Potongan Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor Naik Penyidikan, KPK Sita Rp1,5 Miliar
Kini, setelah status perkara dinaikkan ke penyidikan, penyidik akan melanjutkan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
KPK juga akan mencari serta melengkapi alat bukti sebelum menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Budi.
Dengan demikian, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor kini telah memasuki babak baru.
Statusnya sudah naik ke penyidikan, tetapi nama pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban masih menjadi pekerjaan penyidik KPK.






Respon (1)