Ia menilai belum ada dasar yang kuat untuk mengubah fungsi lahan tersebut menjadi kantor Kopdes Merah Putih atau gerai koperasi desa.
Baca Juga: Bonus Rp100 Juta Menanti di Bogor Run 2026, Rekornas Half Marathon Diburu
“Kami hanya mempertahankan hak hak warga perumahan. Kami berharap ada respon positif dari pemerintah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Barengkok, Yulisdiawati, menyebut penunjukan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Meski begitu, pihak desa meminta agar lokasi pembangunan dikaji ulang apabila memang berada di atas lahan fasos fasum milik perumahan.
“Kalau memang lokasi yang sekarang fasos fasum perumahan, bisa cari alternatif lain,” kata Yulisdiawati.





