BeritaBogor

PAT Naik 120 Persen di Bogor, Kadin Dorong Pemkab dan Pengusaha Duduk Bareng

×

PAT Naik 120 Persen di Bogor, Kadin Dorong Pemkab dan Pengusaha Duduk Bareng

Sebarkan artikel ini

Dalam aturan tersebut, nilai perolehan air tanah ditetapkan Rp3.300 per meter kubik, dari sebelumnya Rp1.500 per meter kubik.

Pelaku usaha meminta ada keringanan atas kenaikan tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor Rizal Supari Abdul Hayi mengatakan industri keberatan dengan besarnya kenaikan PAT, terutama di tengah tekanan ekonomi global.

“Kita merasa keberatan dengan tingginya kenaikan tarif PAT tersebut. Apalagi itu dilakukan di tengah situasi ekonomi global yang menekan industri saat ini,” kata Rizal.

Apindo kemudian mengusulkan skema relaksasi fiskal secara bertahap.

Usulannya berupa relaksasi 50 persen pada 2026, kemudian 40 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, 20 persen pada 2029, dan 10 persen pada 2030.

Menurut Rizal, skema bertahap tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan penerimaan Pemkab Bogor dan kemampuan industri menghadapi kenaikan beban usaha.

Sementara itu, Kadin Kabupaten Bogor menegaskan tidak ingin mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah daerah.

Organisasi tersebut menyatakan siap menjadi mitra pemerintah sekaligus menjembatani kepentingan dunia usaha.

Hilal berharap Pemkab Bogor dan pelaku industri segera duduk bersama untuk membahas persoalan PAT dan menemukan titik keseimbangan baru.

“Setiap kebijakan ekonomi dapat dibicarakan secara terbuka sehingga kepentingan penerimaan daerah dan keberlangsungan usaha dapat berjalan secara beriringan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *