Selain melibatkan pengelola tempat usaha dan hunian, surat edaran itu juga mengajak organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama mengambil peran melalui edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga nilai moral dan norma sosial.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga.
Karena itu, setiap kepala keluarga diimbau memperkuat komunikasi, meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga, serta menanamkan pendidikan karakter sebagai langkah antisipasi.
Rudy menilai pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya melalui pendidikan formal.
Lingkungan keluarga dan sosial yang sehat juga menjadi faktor penting agar anak dan generasi muda dapat berkembang secara optimal.
“Kita harus menjaga anak anak dan generasi muda kita agar ke depan bisa tumbuh dan berkembang lebih baik,” kata Rudy.
Surat edaran tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan Pemkab Bogor untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang dinilai lebih aman bagi anak dan generasi muda.





