Bogor

Pemkot Bogor Evaluasi 124 Perda Usai UU Baru Berlaku, Sanksi Kurungan Bakal Dihapus

×

Pemkot Bogor Evaluasi 124 Perda Usai UU Baru Berlaku, Sanksi Kurungan Bakal Dihapus

Sebarkan artikel ini

“Hukum harus dipahami sebagai instrumen keadilan, bukan kepentingan menindas,” tegas Alma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *