BeritaBogor

Pemkot Bogor Tertibkan 15 Tiang Reklame di Jalur SSA, Kawasan Ini Menyusul

×

Pemkot Bogor Tertibkan 15 Tiang Reklame di Jalur SSA, Kawasan Ini Menyusul

Sebarkan artikel ini

Namun, imbauan itu bukan berarti pemilik bisa mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan. Jika tetap tidak mematuhi ketentuan, petugas akan melakukan pembongkaran.

Bapenda tidak menetapkan target jumlah konstruksi yang harus ditertibkan setiap hari.

Meski begitu, seluruh rangkaian penertiban ditargetkan selesai sebelum Desember 2026.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Bogor berupaya menata keberadaan reklame di sejumlah ruas jalan agar sesuai dengan aturan zonasi dan tidak lagi menggunakan konstruksi yang dilarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *