Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan untuk menghitung kembali kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan langkah terhadap program-program yang masih tersisa.
Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan belanja yang dilakukan sejalan dengan kondisi keuangan yang tersedia.
Baca Juga: Bekasi Turunkan 1.154 Atlet di Porprov Jabar 2026, Targetkan 200 Medali Emas
Dengan begitu, kewajiban pembayaran hingga penghujung tahun tidak menimbulkan persoalan baru.
Penyesuaian ini bukan berarti seluruh program yang belum berjalan otomatis dibatalkan.
Menurut Rudy, pelaksanaannya perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.
Artinya, program yang belum dimulai akan dievaluasi agar pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai kegiatan yang bisa dilaksanakan dan kewajiban yang harus dipenuhi hingga akhir tahun.
Di tengah evaluasi tersebut, Rudy memastikan Pemkab Bogor tidak berencana mengevaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) maupun hak keuangan anggota DPRD.
Selain menghitung ulang program, setiap perangkat daerah diminta memastikan pekerjaan yang sudah berjalan dan kewajiban pembayarannya diselesaikan sesuai ketentuan.
Langkah ini penting agar penyesuaian belanja tidak berujung pada persoalan pembayaran di akhir tahun anggaran.
Pemkab Bogor juga perlu menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pembangunan dan ketersediaan dana.





