Menurutnya, kemampuan fiskal daerah harus diarahkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas.
“Prinsipnya, setiap rupiah dalam anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin anggaran benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dan program yang dirasakan masyarakat,” papar Dedie.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor atas kerja sama selama proses pembahasan hingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati bersama.
Setelah persetujuan tersebut, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjalani evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





