INFOLADISHA – Polres Bogor mulai mengusut dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Langkah awal diambil dengan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Inspektorat Kabupaten Bogor pada Senin, 14 April 2026.
Berkas itu menjadi dasar awal bagi kepolisian untuk bergerak.
“Berdasarkan pelimpahan itu, Satreskrim Polres Bogor akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus dugaan praktik jual beli jabatan ini,” ujar Anggi, Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga: Nikah di KUA Makin Diminati Gen Z Kabupaten Bogor, Hemat Biaya Jadi Alasan Utama
Tim yang dibentuk akan fokus mendalami hasil temuan Inspektorat.
Polisi juga membuka opsi investigasi gabungan agar seluruh rangkaian peristiwa bisa terurai secara utuh.
“Rencananya akan dilakukan joint investigation supaya peristiwanya bisa tergambar secara utuh,” kata Anggi.
Sejauh ini, Polres Bogor baru menerima dokumen pelimpahan awal.
Koordinasi lanjutan dengan Inspektorat masih dilakukan untuk melengkapi data, termasuk hasil audit dan dokumen pendukung lainnya.
Seluruh data tersebut akan menjadi pijakan dalam proses telaah dan penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Naik Level, Berkas Sudah di Tangan Polisi





