Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkot Bogor diterima Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi.
Ia menjelaskan Kota Bandung telah menerapkan sistem pembayaran parkir tepi jalan secara non tunai di sejumlah zona melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami menerapkan pembayaran parkir tepi jalan secara non tunai melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang dikelola UPT Parkir. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kebocoran retribusi dan mencegah praktik pungutan liar,” kata Rasdian.





