BeritaBogor

Rudy Susmanto Lantik 87 Pejabat Pemkab Bogor, 2 ASN Malah Naik Jadi Kepala Bidang

×

Rudy Susmanto Lantik 87 Pejabat Pemkab Bogor, 2 ASN Malah Naik Jadi Kepala Bidang

Sebarkan artikel ini

Seluruh hasil penilaian kemudian dikompilasi sebelum ditetapkan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pejabat yang menduduki posisi tertentu.

Baca Juga: Lahan Lapas Pondok Rajeg Dipakai Sejak 2023, Administrasi Pinjam Pakai Baru Beres 2026

Dua ASN Naik dari Kandidat Kasubbag Jadi Kepala Bidang

Salah satu hasil dari proses tersebut adalah penempatan dua ASN pada jabatan yang lebih tinggi dari posisi yang mereka ikuti dalam seleksi.

Rudy mengatakan, kedua ASN itu awalnya mengikuti seleksi untuk posisi kepala seksi atau kepala subbagian.

Namun, setelah melihat hasil penilaian, Pemkab Bogor menilai keduanya memiliki potensi untuk menduduki jabatan kepala bidang.

“Setelah kami melihat potensinya dan pola pikirnya yang sangat konstruktif, hari ini kami melantik mereka bukan sebagai kepala subbagian, melainkan sebagai kepala bidang, yang secara jenjang berada jauh di atas jabatan yang mereka daftarkan,” ujar Rudy.

Rudy menegaskan, penempatan tersebut tidak dilakukan hanya berdasarkan keputusan internal.

Seluruh proses tetap harus mengikuti aturan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah menentukan hasil seleksi, tentunya seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tetap kami tempuh. Salah satunya adalah meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Setelah persetujuan dari BKN terbit, barulah kami melaksanakan pelantikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *