INFOLADISHA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).
Ajat mengatakan, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Di tengah proses hukum yang berjalan, ia berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa gangguan.
“Atas dugaan perkara pemotongan upah pungut pegawai Bappenda, kami meminta maaf kepada masyarakat. Ini menjadi pembelajaran kami,” kata Ajat.
Ia juga berharap kasus tersebut tidak menimbulkan stigma terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor yang tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Heboh Batman di Lomba 17-an Kota Bogor, Ternyata Jenal Mutaqin di Balik Topeng
Menurut Ajat, Pemkab Bogor menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Pemerintah daerah, kata dia, juga akan melakukan evaluasi internal terhadap persoalan yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Tentunya kami menghormati KPK, sambil juga mengevaluasi diri,” ujarnya.
Ajat menambahkan, jajaran pejabat Pemkab Bogor akan mempelajari dugaan perkara pemotongan upah pungut itu. Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terulang.





