Sebelumnya, KPK menaikkan penanganan dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Bus Listrik Kabupaten Bogor Mau Tembus Depok hingga Puncak, Ini Rute yang Disiapkan
Dalam proses tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor telah dimintai keterangan.
Beberapa pejabat eselon II disebut dipanggil maupun dijemput dari kantor dan rumah, selain pemeriksaan terhadap ajudan serta pejabat eselon IV.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik juga telah mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor yang disebut akan diserahkan kepada pihak yang diduga sebagai penyelenggara negara.





