BeritaBogor

Sengketa Lahan Palemboko Memanas, Ozzy Sudiro dan Sentul City Saling Bantah Klaim Kepemilikan

×

Sengketa Lahan Palemboko Memanas, Ozzy Sudiro dan Sentul City Saling Bantah Klaim Kepemilikan

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Sengketa lahan Palemboko di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kembali memanas.

Di tengah proses hukum yang mulai berjalan di Polda Jawa Barat, aktivitas pembangunan di lahan yang diklaim milik Ozzy Sulaiman Sudiro itu disebut masih berlangsung.

Pengelola Palemboko, Pepen Efendi, mengaku masih merekam aktivitas pekerja yang diduga berasal dari PT Sentul City Tbk di lokasi sengketa.

Dalam video yang direkam pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, terlihat sejumlah pekerja mendirikan bedeng dan mengerjakan pondasi bangunan.

Di sisi lain, Sentul City membantah tuduhan penyerobotan lahan dan pemerasan yang dilayangkan Pepen. Perusahaan menegaskan tanah tersebut merupakan aset legal miliknya.

Baca Juga: Dua Hari Dicari, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW di Gunung Putri

Perkara ini mulai bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Hal itu diketahui dari dua surat undangan permintaan keterangan yang masing-masing diterbitkan pada 12 Oktober 2026 dan 21 Oktober 2026.

Surat tersebut bernomor B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum dan B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum.

Menurut pihak pengelola Palemboko, undangan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak Sentul City.

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran maupun tanggapan perusahaan terkait pemanggilan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *