BeritaBogor

Sengketa Lahan Palemboko Memanas, Ozzy Sudiro dan Sentul City Saling Bantah Klaim Kepemilikan

×

Sengketa Lahan Palemboko Memanas, Ozzy Sudiro dan Sentul City Saling Bantah Klaim Kepemilikan

Sebarkan artikel ini

Laporan itu diajukan Pepen atas dugaan perusakan dan pemerasan. Meski demikian, perkara tersebut masih berproses dan belum ada putusan hukum yang menetapkan pihak mana yang memiliki hak atas lahan yang disengketakan.

Baca Juga: Bea Cukai Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Bogor dan Depok, Nilainya Rp1,49 Miliar

Ozzy Sudiro mengatakan dirinya memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan menghindari bentrokan di lapangan.

“Seharusnya penyelesaian jalur hukum dihormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut,” ujar Ozzy.

Ia menegaskan tidak ingin persoalan lahan tersebut berujung pada adu massa atau kekerasan.

Di tengah tuduhan yang dilayangkan pengelola Palemboko, Sentul City menyampaikan bantahan.

Perusahaan menyatakan lahan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, yang menjadi objek sengketa merupakan aset legal miliknya.

Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, mengatakan tuduhan pemerasan dan tindakan sewenang-wenang yang dialamatkan kepada perusahaan tidak benar.

Menurut Maesa, berdasarkan informasi dari tim legal perusahaan, Pepen justru tengah mengajukan permohonan pinjam pakai atas lahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *