Dari pendataan sementara, total tunggakan yang tercatat hampir mencapai Rp204 miliar.
Namun angka tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi berubah seiring proses inventarisasi berjalan.
Meski berkomitmen melunasi, Ajat menegaskan pembayaran tidak bisa dilakukan secara langsung.
Seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk dimasukkan ke dalam perubahan parsial anggaran.
“Pembayaran tidak bisa serta-merta. Mekanismenya harus melalui perubahan parsial,” katanya.
Pemkab Bogor berharap pembayaran dapat segera dilakukan, terutama menjelang bulan Ramadan.
Menurut Ajat, kebutuhan para penyedia jasa biasanya meningkat pada periode tersebut.
“Pak Bupati juga menginginkan penyelesaian secepatnya. Ramadan sudah dekat, jadi lebih cepat tentu lebih baik,” ujarnya.
Ajat menambahkan, keterlambatan pembayaran proyek bukan kali pertama terjadi.
Hal serupa pernah dialami pada 2022, meski nilainya tidak sebesar saat ini.
Pemkab Bogor juga memastikan DPRD telah mendapatkan informasi terkait kondisi tersebut.
“Kami berupaya menuntaskan tata kelola keuangan yang kemarin sempat terganggu,” pungkasnya.





