Setelah penlok disetujui, Pemkab Bogor akan melanjutkan proses pembebasan lahan serta menerima hibah lahan dari para pengusaha tambang yang berada di kawasan tersebut.
Baca Juga: DPRD Soroti Defisit Anggaran Pemkab Bogor 2025, Gagal Bayar Rp334 Miliar Jadi Alarm
Ajat menyebut pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk mendukung tahapan pembangunan jalan tambang tersebut.
“Jadi tahapannya, setelah usulan penlok jalan tambang disetujui Gubernur Jabar, maka langkah selanjutnya melakukan pembebasan lahan maupun menerima hibah lahan dari pengusaha tambang. Kami pun sudah menyiapkan anggaran Rp100 miliar,” tambahnya.
Rencana pembangunan jalan tambang selama ini menjadi perhatian masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor, terutama terkait lalu lintas kendaraan tambang yang kerap melintasi jalan umum dan memicu kerusakan jalan hingga kemacetan.





