Area Bekas Bangunan Akan Dijadikan Ruang Terbuka
Baca Juga: Ditjenpas Dalami Dugaan Temuan Miras di Rumah Dinas Lapas Cibinong
Setelah bangunan ditertibkan, sejumlah area yang sebelumnya digunakan untuk bangunan akan dikembalikan ke fungsi ruang terbuka hijau.
“Selebihnya akan kita kembalikan fungsinya sebagai lahan terbuka hijau atau taman,” ujar Heri.
Penataan tersebut diharapkan membuat kawasan perdagangan dan jasa di sekitar Pasar Cisarua lebih tertib.
Dengan kawasan yang lebih teratur serta arus kendaraan yang ditata, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dan perjalanan wisatawan menuju kawasan Puncak dapat berlangsung lebih nyaman.
Di sisi lain, pemerintah kecamatan menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang terdampak penertiban.
Sebagian pedagang, menurut Heri, telah mendapatkan tempat untuk melanjutkan aktivitas usaha mereka di Pasar Tohaga Cisarua.
“Kami ucapkan terima kasih untuk para pedagang yang kooperatif. Sebagian pedagang yang kami tertibkan sudah terakomodir di Pasar Tohaga Cisarua,” kata Heri.





