BeritaBogor

Usai 79 Bangunan Liar Ditertibkan, Kawasan Pasar Cisarua Disiapkan untuk Rekayasa Lalu Lintas

×

Usai 79 Bangunan Liar Ditertibkan, Kawasan Pasar Cisarua Disiapkan untuk Rekayasa Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Area Bekas Bangunan Akan Dijadikan Ruang Terbuka

Baca Juga: Ditjenpas Dalami Dugaan Temuan Miras di Rumah Dinas Lapas Cibinong

Setelah bangunan ditertibkan, sejumlah area yang sebelumnya digunakan untuk bangunan akan dikembalikan ke fungsi ruang terbuka hijau.

“Selebihnya akan kita kembalikan fungsinya sebagai lahan terbuka hijau atau taman,” ujar Heri.

Penataan tersebut diharapkan membuat kawasan perdagangan dan jasa di sekitar Pasar Cisarua lebih tertib.

Dengan kawasan yang lebih teratur serta arus kendaraan yang ditata, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dan perjalanan wisatawan menuju kawasan Puncak dapat berlangsung lebih nyaman.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang terdampak penertiban.

Sebagian pedagang, menurut Heri, telah mendapatkan tempat untuk melanjutkan aktivitas usaha mereka di Pasar Tohaga Cisarua.

“Kami ucapkan terima kasih untuk para pedagang yang kooperatif. Sebagian pedagang yang kami tertibkan sudah terakomodir di Pasar Tohaga Cisarua,” kata Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *