Ia menyampaikan pesan agar apabila Bayu ditemukan, persoalan selanjutnya diproses berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh.
“Saya cuma berpesan, kebetulan waktu itu dialog dengan Pak Wakapolres, agar kalau memang yang bersangkutan bisa ditemukan, berarti kan ini harus diproses,” tegasnya.
Menurut Dedie, kepolisian nantinya yang memiliki kewenangan menjelaskan secara resmi mengenai keberadaan Bayu sekaligus alasan yang melatarbelakangi proses pencarian terhadapnya.
“Di mana keberadaannya, kemudian kenapa harus dicari, kenapa yang bersangkutan itu kemudian membuat alibi seolah-olah menghilang dan lain sebagainya, kita tunggu aja keterangan resmi dari Polresta Bogor,” pungkas Dedie.





