Baca Juga: Musim Kemarau Mulai Berdampak, Wali Kota Bogor Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak
Menurut Mahdi, warga sebenarnya telah lebih dulu menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah desa dan kecamatan.
Namun, karena belum ada tindak lanjut yang dinilai memadai, mereka memilih menyampaikan tuntutan secara langsung kepada ATR/BPN.
Ia menyebut sebagian besar penduduk Desa Pasir Jaya menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Oleh sebab itu, kepastian hukum atas lahan menjadi hal yang dianggap penting bagi aktivitas mereka sehari hari.
Selain meminta pengukuran ulang, massa juga mendukung apabila nantinya instansi berwenang melakukan penertiban terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.
Bagi warga, proses tersebut harus dilakukan secara transparan sehingga seluruh pihak yang berkepentingan memperoleh kepastian hukum yang sama.





