Bupati Bogor Rudy Susmanto turut memberikan ucapan selamat kepada para penerima remisi dan pengurangan masa pidana.
Rudy mengingatkan agar remisi tidak berhenti dimaknai sebagai berkurangnya waktu menjalani hukuman.
Baca Juga: Bukan Cuma Lihat dari Balik Pagar, 4.500 Warga Bogor Bisa Masuk Istana di HUT RI
Menurutnya, kesempatan tersebut semestinya digunakan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke keluarga dan lingkungan sosial.
“Jadikan pemberian hak ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri, disiplin mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” kata Rudy, Senin (17/8/2026).
Ia berharap momentum Hari Kemerdekaan dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan lebih optimistis.
Remisi Bukan Sekadar Potongan Hukuman
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto mengatakan, remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan.
Pemberian hak tersebut berkaitan dengan perilaku dan keterlibatan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Menurut Wisnu, kepatuhan terhadap aturan serta keaktifan mengikuti program pembinaan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Remisi merupakan apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, dan aktif dalam program pembinaan,” ujar Wisnu.





