Ia berharap penerima remisi tidak mengendurkan kedisiplinan. Sebaliknya, pengurangan masa pidana diharapkan menjadi pemacu untuk terus menjaga perilaku baik hingga waktunya kembali ke tengah masyarakat.
Bagi Napi, Remisi Jadi Suntikan Semangat
Salah seorang penerima remisi berinisial AR mengaku bersyukur mendapat pengurangan masa pidana pada peringatan HUT ke-81 RI.
Baginya, remisi tersebut menjadi penyemangat untuk menjalani sisa masa pidana sekaligus mengikuti pembinaan dengan lebih baik.
“Saya bersyukur mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan tahun ini. Pemberian ini menjadi penyemangat bagi saya untuk tetap mengikuti pembinaan dan menjaga perilaku,” tutur AR.
Ia berharap proses yang dijalaninya di Lapas Cibinong dapat menjadi bekal ketika kelak kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Pemberian remisi tahun ini pada akhirnya bukan sekadar angka pengurangan masa pidana.
Di balik 1.339 penerima, terdapat kesempatan untuk memperbaiki diri dan menyiapkan langkah baru setelah menjalani hukuman.
Bagi 11 narapidana yang langsung bebas, momentum 17 Agustus 2026 sekaligus menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di luar lapas.





