“Kalau masih bandel terus, baru kami kandangkan. Buku uji dan buku trayeknya juga akan disita,” tegas Sujatmiko.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Bogor menargetkan jumlah armada angkot yang beroperasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan layanan sekaligus mendorong peremajaan kendaraan angkutan umum di dalam kota.





