INFOLADISHA – IPB University menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa setelah terbukti terlibat dalam kasus dugaan pelecehan yang terjadi di sebuah grup percakapan tertutup.
Putusan itu diambil usai pemeriksaan internal kampus selesai dilakukan.
Kasus tersebut sebenarnya terjadi sejak 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke pihak kampus pada 14 April 2026.
Setelah laporan diterima, fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus langsung memulai penanganan.
Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi IPB, Slamet Budijanto, mengatakan pelapor dipanggil pada 15 April 2026.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa IPB, Kampus Buka Investigasi dan Siapkan Sanksi
Sehari kemudian, pihak terkait diperiksa untuk pendalaman kasus sekaligus pengumpulan bukti.
Hasil pemeriksaan menyatakan adanya pelanggaran berat yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
Dari temuan tim, para pelaku tidak hanya melanggar aturan kampus, tetapi juga terbukti melakukan tindakan tersebut terhadap mahasiswi.
“16 mahasiswa yang terbukti terlibat dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester pada 17 April 2026,” ujar Slamet.
Menurutnya, sanksi itu bukan sekadar hukuman administratif.
Kampus juga ingin memberi efek jera sekaligus menjadi pembelajaran etika bagi seluruh sivitas akademika.





