Baca Juga: Proyek Trem Kota Bogor Masuk Tahap Lanjut, Kemenhub Beri Lampu Hijau
Rupanya sebagian orang masih perlu diingatkan bahwa ruang digital bukan tempat membuang akal sehat.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan kampus tidak memberi toleransi terhadap peristiwa semacam itu, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital.
Ia menyebut kampus terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus dengan mengedepankan keterbukaan serta akuntabilitas.
Dalam prosesnya, mahasiswa juga dilibatkan melalui koordinasi dengan organisasi dan perwakilan mahasiswa agar penanganan berjalan transparan.
“Partisipasi mahasiswa dilakukan dengan komunikasi dan koordinasi dengan organisasi serta perwakilan mahasiswa, agar proses tetap transparan dan menjaga kepercayaan publik,” kata Alim.
Di sisi lain, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menegaskan perhatian utama saat ini diberikan kepada korban.
Langkah yang disiapkan meliputi pemulihan hak korban, pendampingan psikologis, perlindungan dari tekanan maupun stigma, serta penyediaan ruang aman bagi korban dan pelapor.
Menurut Alfian, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan ke depan melalui edukasi etika dan kesetaraan, sekaligus mendorong keberanian untuk melapor.





