Bogor

Petani Geruduk ATR/BPN Bogor, Tolak Pengajuan SHGB Baru PT BSS di Lahan Garapan

×

Petani Geruduk ATR/BPN Bogor, Tolak Pengajuan SHGB Baru PT BSS di Lahan Garapan

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Ratusan petani penggarap dari Kecamatan Cijeruk dan Cigombong mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu 4 Juni 2026.

Mereka meminta Kantor ATR/BPN menolak permohonan baru Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB milik PT BSS.

Aksi itu dilakukan lantaran para petani menganggap sejumlah SHGB perusahaan tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2017 dan lahannya kini digarap masyarakat.

Ketua Himpunan Petani dan Peternak Milenia Indonesia atau HPPMI Yusuf Bachtiar mengatakan, kedatangan mereka bertujuan mendesak ATR/BPN agar tidak kembali menerbitkan hak atas lahan yang selama ini disebut terlantar.

“Kami mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk mendesak mereka menolak permohonan baru SHGB PT BSS,” ujar Yusuf kepada wartawan.

Baca Juga: Warga Pelosok Padati HJB Bogor di Malasari, Jalan Mulus Jadi Harapan Baru

Menurut Yusuf, sejumlah nomor SHGB milik PT BSS tidak lagi berlaku karena lahan diduga ditelantarkan dalam waktu lama.

Ia menyebut lahan tersebut kini secara fisik dikuasai dan dikelola oleh petani penggarap.

Beberapa nomor SHGB yang disebut telah kedaluwarsa di antaranya nomor 1, 2, 5, 6, 8, 11 dan 12.

“Karena status lahannya terlantar dan dikuasai masyarakat, beberapa nomor SHGB-nya masuk kedaluwarsa dan gagal diperpanjang karena lahannya telantar serta secara fisik dikuasai masyarakat atau dalam hal ini petani penggarap,” kata Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *