INFOLADISHA — Kabar yang ditunggu pemerintah desa di Kabupaten Bogor akhirnya datang.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan bantuan keuangan desa mulai dicairkan pada Juli 2026 setelah sempat tertunda selama beberapa bulan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ahmad Wildan, mengatakan anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Tahun ini, setiap desa akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp1,5 miliar.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan alokasi sebelumnya yang berada di angka Rp1 miliar per desa setiap tahun.
“Mudah-mudahan, di bulan Juli anggaran bantuan keuangan desa cair dan bisa diakses oleh 416 pemerintah desa,” kata Ahmad, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ahmad, keterlambatan pencairan terjadi karena sejumlah faktor.
Selain menunggu terbitnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, Pemkab Bogor juga lebih dulu menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada ratusan kontraktor pada Dinas Pekerjaan Umum.
Meski demikian, proses pencairan kini memasuki tahap akhir.
Pemerintah daerah saat ini juga sedang menyalurkan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada pemerintah desa dan kelurahan.





