INFOLADISHA – Rencana pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah Kabupaten Bogor kembali tersandung penolakan warga.
Kali ini datang dari masyarakat Cileungsi, yang menolak sampah Tangsel masuk ke daerah mereka.
Bupati Bogor Rudy Susmanto tak menampik telah menerima permohonan maaf sekaligus silaturahmi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie beserta jajaran di Pendopo Bupati, Cibinong.
Ia juga terbuka terhadap tawaran kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah.
Namun, Rudy menegaskan satu hal penting: dirinya bukan pemegang palu terakhir.
“Keputusan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Bogor bukan di saya selaku Bupati, tetapi keputusan tertinggi persetujuannya ada di tangan rakyat,” ujar Rudy kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Secara pribadi, Rudy mengaku siap membantu Tangsel maupun daerah lain dalam mengelola sampah di wilayah Kabupaten Bogor.
Tapi, kesiapan itu tak bisa mengabaikan suara warga yang terdampak langsung.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel diketahui sudah menandatangani kerja sama pengelolaan sampah ke TPA Aspex Kumbong di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Cileungsi.
Sayangnya, rencana tersebut terganjal berbagai persoalan, mulai dari izin pengelolaan sampah domestik, analisis dampak lingkungan (amdal), hingga penolakan masyarakat setempat.





