INFOLADISHA – Pemkab Bogor mulai menjalankan program labelisasi penerima bantuan sosial atau bansos untuk memastikan bantuan pemerintah diterima warga yang benar-benar berhak.
Sebanyak 317 pendamping sosial diterjunkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui dan memverifikasi data penerima manfaat agar lebih akurat.
Selain itu, program ini juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat terkait status ekonomi mereka yang telah berubah.
“Hari ini kami melakukan ground checking atau melabelisasi penerima bansos agar masyarakat sadar data yang akurat, tepat sasaran dan juga berkurangnya angka kemiskinan,” kata Ajat, Kamis, 21 Mei 2026.
Program labelisasi bukan kali pertama dilakukan Pemkab Bogor. Sebelumnya, Dinas Sosial telah menggelar uji coba di 11 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Ciomas.
Hasilnya, pemerintah daerah mencatat adanya penurunan angka kemiskinan di salah satu desa hingga mencapai 115 orang.
Menurut Ajat, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan perbaikan validitas data penerima bantuan, tetapi juga munculnya kesadaran dari warga yang kondisi ekonominya sudah membaik sehingga tidak lagi masuk kategori miskin.
“Alhamdulillah, dengan melabelisasi penerima bansos di Kecamatan Ciomas, ada kesadaran masyarakat yang dulu miskin dan sekarang sudah tidak miskin hingga angka kemiskinan menurun dan terjadi ketepatan sasaran penerima bansos,” ujarnya.





