INFOLADISHA — Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda mulai menggulirkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 untuk tunggakan tahun 2013 hingga 2025.
Program ini dibuka dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor ke 544.
Bersamaan dengan program tersebut, Bapenda Kota Bogor juga mengoperasikan layanan Mobil Keliling PBB P2 di kantor kecamatan untuk mempermudah warga membayar pajak tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan, layanan mobil keliling menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Bogor.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan Mobil Keliling PBB P2 dalam rangka Hari Jadi Bogor ke 544. Sampai saat ini, selama tiga hari pelaksanaan, penerimaan PBB P2 sudah mencapai sekitar Rp4,7 miliar,” kata Wahid di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kamis 4 Juni 2026.
Baca Juga: Dibuka Tepat di HJB Bogor, Museum Pajajaran Langsung Pamerkan Koleksi Langka
Menurut Wahid, layanan mobil keliling digelar serentak di seluruh kecamatan.
Namun pelaksanaannya dilakukan bergantian setiap hari di tiga kecamatan karena keterbatasan teller dari bank bjb.
Dengan pola tersebut, setiap kecamatan dijadwalkan mendapat lima kali layanan mobil keliling selama program berlangsung.





