Bogor

Program Hapus Denda PBB di Kota Bogor Diserbu Warga, Rp4,7 Miliar Masuk dalam Tiga Hari

×

Program Hapus Denda PBB di Kota Bogor Diserbu Warga, Rp4,7 Miliar Masuk dalam Tiga Hari

Sebarkan artikel ini

Program penghapusan denda ini dinilai menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenai sanksi administrasi.

“Ini merupakan momen yang luar biasa bagi masyarakat atau wajib pajak di Kota Bogor untuk melakukan pembayaran pajak, karena selama rangkaian HJB program penghapusan denda ini akan terus dilaksanakan,” ujar Wahid.

Antusiasme warga terlihat dari tingginya transaksi pembayaran sejak program berjalan.

Baca Juga: Upacara HJB 544, Dedie Rachim Beberkan Arah Baru Pembangunan Kota Bogor

Hingga siang hari, tercatat sebanyak 675 wajib pajak memanfaatkan layanan tersebut dengan total penerimaan sekitar Rp450 juta.

Bapenda mencatat, rata rata penerimaan harian dari layanan dan program penghapusan denda itu berada di kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per hari.

Selain menyasar warga umum, Bapenda juga meminta para wajib pajak besar seperti pelaku usaha dan pengembang perumahan yang masih memiliki tunggakan PBB P2 agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir.

“Kami mengajak WP besar, khususnya pelaku usaha maupun perumahan yang masih memiliki tunggakan pajak agar segera melakukan pembayaran selagi ada program penghapusan denda PBB P2,” ucap Wahid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *