INFOLADISHA – Gudang penyimpanan ratusan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, telah disegel Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski begitu, aktivitas di lokasi masih tampak berjalan seperti biasa.
Pantauan di kawasan Babakan Madang, Kamis 18 Juni 2026, menunjukkan sejumlah karyawan masih beraktivitas di area sekitar gudang.
Deretan motor listrik yang tersimpan di halaman juga terlihat tetap berada di tempatnya dan tertutup kain berwarna hitam.
Tanda penyegelan dari Kejaksaan Agung terlihat terpasang di area gudang.
Baca Juga: Warga Sukajaya Geruduk Kantor Bupati dan Polres Bogor, Tolak Perpanjangan SHGB PT PMC
Garis merah putih bertuliskan “Kejaksaan RI” membentang di sejumlah bagian bangunan sebagai penanda bahwa lokasi tersebut berada dalam pengawasan penyidik.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan langkah penyegelan tersebut.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025 hingga 2026.
“Iya benar,” kata Syarief, Kamis 18 Juni 2026.
Meski gudang telah disegel, Kejaksaan Agung belum melakukan penyitaan terhadap motor listrik yang tersimpan di dalamnya.
Penyidik baru melakukan pendataan dan pengecekan jumlah unit untuk memastikan kendaraan tidak berpindah selama proses hukum berlangsung.





