Bogor

Jenal Mutaqin Buka Suara soal THM di Bogor, Investor Dipersilakan Masuk tapi Ada Syaratnya

×

Jenal Mutaqin Buka Suara soal THM di Bogor, Investor Dipersilakan Masuk tapi Ada Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor menegaskan tidak menutup pintu bagi investasi, termasuk di sektor tempat hiburan malam atau THM.

Di tengah sorotan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran, pemerintah memastikan dunia usaha tetap dipersilakan berkembang selama seluruh aturan dipatuhi.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan keberadaan tempat hiburan malam bukan persoalan baru di Kota Bogor.

Menurutnya, yang harus menjadi perhatian adalah kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi serta konsistensi pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Investasi di Kota Bogor kami senang, kami terbuka. Termasuk tempat hiburan malam, itu sudah ada dari dulu. Tinggal bagaimana pengawasan dari petugas dan iktikad baik pihak yang berinvestasi untuk mematuhi regulasi,” ujar Jenal belum lama ini.

Baca Juga: Lampu Merah Simpang Bomang Bogor Dikeluhkan Bikin Macet, Dishub Sebut Masih Uji Coba

Ia menegaskan pelaku usaha tidak boleh mencari celah untuk menghindari ketentuan yang berlaku.

Jika aturan dilanggar, dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan iklim investasi itu sendiri.

Karena itu, Satpol PP diminta bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan daerah tanpa membedakan siapa pun pelaku usahanya.

Pemerintah, kata Jenal, telah berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *