Bogor

Jangan Asal Minta Iuran 17 Agustus! Pemkot Bogor: Nominal Patokan Dilarang

×

Jangan Asal Minta Iuran 17 Agustus! Pemkot Bogor: Nominal Patokan Dilarang

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

INFOLADISHA – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia jangan sampai ternoda oleh praktik pungutan yang membebani warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengingatkan bahwa penggalangan dana untuk memeriahkan perayaan 17 Agustus harus mengedepankan prinsip sukarela, bukan kewajiban.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan masyarakat maupun panitia di tingkat lingkungan tetap diperbolehkan mengumpulkan dana untuk mendukung berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan.

Namun, tidak boleh ada penetapan nominal iuran yang wajib dibayar warga.

Menurutnya, penggalangan dana sah dilakukan selama penyelenggaraannya resmi, diketahui aparatur wilayah, dan seluruh pemasukan serta penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Baca Juga: Laptop Windows Tiba-Tiba Lemot dan Sering Hang? Coba 8 Cara Ini Dulu Sebelum ke Tempat Servis

“Kegiatan boleh berjalan, tetapi sifatnya harus sukarela. Jangan sampai ada iuran yang sudah ditentukan besarannya lalu diwajibkan kepada masyarakat,” kata Jenal, Selasa (4/8/2026).

Ia mengingatkan, keterlibatan lurah dan camat penting untuk memastikan panitia yang melakukan penggalangan dana benar-benar resmi.

Langkah tersebut juga bertujuan mencegah munculnya oknum yang mengatasnamakan panitia perayaan kemerdekaan untuk meminta sumbangan kepada warga maupun pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *