Bogor

Jangan Asal Minta Iuran 17 Agustus! Pemkot Bogor: Nominal Patokan Dilarang

×

Jangan Asal Minta Iuran 17 Agustus! Pemkot Bogor: Nominal Patokan Dilarang

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Selain dari masyarakat, dukungan juga dapat berasal dari perusahaan.

Jenal menjelaskan perusahaan memiliki ruang untuk berpartisipasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), sepanjang mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Tak Melulu Antasida, 5 Minuman Herbal Ini Bisa Bantu Redakan Asam Lambung yang Tiba-Tiba Naik

Untuk skema CSR, proses penyalurannya harus melalui tahapan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Sementara jika perusahaan memberikan bantuan secara langsung kepada panitia lingkungan, pelaksanaannya tetap harus diketahui dan didampingi pemerintah wilayah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jenal juga mengingatkan bahwa praktik menarik iuran dengan nominal yang telah dipatok berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar.

Karena itu, warga diminta tidak ragu menolak apabila ada pihak yang meminta iuran wajib tanpa dasar yang jelas atau tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

Ia berharap seluruh rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Kota Bogor dapat berlangsung meriah tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

Transparansi dalam pengelolaan dana, menurutnya, menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan semangat gotong royong benar-benar terasa dalam peringatan Hari Kemerdekaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *