INFOLADISHA – Air tanah yang selama ini menjadi salah satu penopang aktivitas produksi industri makanan dan minuman di Kabupaten Bogor kini justru menjadi sumber kekhawatiran baru bagi pelaku usaha.
Pasalnya, tarif Pajak Air Tanah (PAT) mengalami lonjakan yang disebut pelaku industri bisa mencapai 250 persen, bahkan lebih pada kelompok usaha tertentu.
Kenaikan tersebut datang ketika industri makanan dan minuman belum lepas dari tekanan biaya produksi. Harga bahan baku plastik meningkat, biaya energi ikut naik, sementara kenaikan upah pekerja juga sudah di depan mata.
Anggota Komite Bidang Keberlanjutan dan Dampak Sosial Gabungan Produsen Makanan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Idham Arsyad, mengatakan kondisi tersebut membuat ruang gerak industri semakin sempit.
“Kenaikan bahan baku plastik saja sudah gila-gilaan naiknya. Kemudian dari energi juga, gas kita naik, lalu dari listrik dan tarif PAT juga naik,” kata Idham kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Pemkot Bogor Kucurkan Miliaran untuk Atasi Banjir Taman Sari Persada, Ini Biang Masalahnya
Menurut dia, kenaikan PAT menjadi persoalan tersendiri bagi industri yang beroperasi di Kabupaten Bogor. Sebab, tambahan biaya tersebut pada akhirnya masuk ke dalam komponen biaya produksi.
Jika beban produksi terus bertambah, industri dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: menanggung kenaikan biaya atau menyesuaikannya melalui harga jual.





