BeritaBogor

Pemkot Bogor Kejar Tunggakan Pajak Rp120 Miliar, Siapkan Jurusita hingga Penyegelan

×

Pemkot Bogor Kejar Tunggakan Pajak Rp120 Miliar, Siapkan Jurusita hingga Penyegelan

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memperketat penagihan tunggakan pajak daerah.

Sebanyak delapan jurusita pajak disiapkan untuk mengejar target penerimaan Rp120 miliar hingga akhir 2026 dari total potensi piutang yang nilainya hampir Rp600 miliar.

Langkah ini diperkuat dengan pelantikan delapan jurusita pajak daerah oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Paseban Sri Baduga, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (26/10/2026).

Para jurusita tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor yang telah menjalani pelatihan, mengikuti ujian, dan mengantongi sertifikasi sesuai penugasan.

Dengan personel yang memiliki kompetensi dan kewenangan tersebut, Pemkot Bogor berharap penagihan piutang pajak bisa berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Kota Bogor Incar 100 Emas di Porprov Jabar 2026, Bela Diri dan Menembak Jadi Tumpuan

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan.

Penagihan Bisa Berujung Tindakan Tegas

Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan, delapan jurusita tersebut langsung mulai menjalankan tugas setelah pelantikan.

Penagihan akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan.

Menurut Wahid, terdapat sejumlah tahapan yang bisa ditempuh untuk menagih wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *