BeritaBogor

Pemkot Bogor Kejar Tunggakan Pajak Rp120 Miliar, Siapkan Jurusita hingga Penyegelan

×

Pemkot Bogor Kejar Tunggakan Pajak Rp120 Miliar, Siapkan Jurusita hingga Penyegelan

Sebarkan artikel ini

Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pemerintah menjalankan kewenangan penagihan, termasuk tindakan penyitaan.

“Piutang jumlahnya hampir Rp600 miliar, namun demikian, tata cara untuk penagihan itu ternyata tidak mudah. Selain harus memenuhi persyaratan administratif, juga harus dilengkapi dengan personel yang sudah memiliki kemampuan serta sertifikasi terkait dengan penugasan sebagai juru sita,” ujar Dedie.

Karena itu, kehadiran delapan jurusita bersertifikat diharapkan memperkuat kapasitas Pemkot Bogor dalam menangani tunggakan pajak yang selama ini belum tertagih.

Target Rp120 miliar hingga akhir 2026 setara dengan sekitar 20 persen dari total potensi piutang pajak daerah.

Capaian tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan daerah.

Dedie Tekankan Integritas Jurusita

Selain kemampuan teknis, Dedie menyoroti pentingnya integritas dalam pelaksanaan penagihan.

Menurutnya, petugas yang memiliki kewenangan melakukan tindakan terhadap wajib pajak harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan agar seluruh jurusita menjalankan tugas sesuai ketentuan, tanpa menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

“Sudah dibekali dengan berbagai atribut dan keilmuan, maka tentu tinggal pelaksanaan kewenangan harus berintegritas. Itu pesan saya kepada mereka,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *