INFOLADISHA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dua dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyidikan mencakup dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
Di tengah penyidikan tersebut, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade belum menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026).
KPK menyatakan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang pada Kamis (29/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Jaro Ade telah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Kabupaten Bogor, Tembok Dapur Ambruk
Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan keterangan dari sejumlah pejabat dan aparatur pemerintah daerah.
Namun, hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangka dalam penyidikan tersebut.
Uang Rp1,5 Miliar Jadi Salah Satu Petunjuk
Salah satu perkembangan penting dalam perkara ini adalah pengamanan uang tunai senilai Rp1,5 miliar pada Agustus 2026.
KPK mengungkapkan bahwa uang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).







Respon (1)