Sekda hingga Ajudan Bupati Turut Dipanggil
Pada Selasa (27/10/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dari lingkungan Pemkab Bogor.
Selain Jaro Ade, mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman, staf Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Gilang Windu.
Pemeriksaan para saksi diperlukan untuk memperdalam informasi yang telah dikumpulkan penyidik. Namun, KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan masing-masing orang.
Jadwal ulang pemeriksaan Jaro Ade pada 29 Oktober mendatang menjadi bagian dari proses tersebut. Penyidik masih harus mengumpulkan dan menguji bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Sampai perkembangan terakhir pada 27 Oktober 2026, KPK belum menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.
Status sebagai saksi juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang terlibat dalam tindak pidana.







Respon (1)