“Pelaporan nomor: LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar,” ungkap Pepen.
Ozzy Sudiro menambahkan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung dan disorot media, banyak warga lain yang menjadi korban Sentul City angkat bicara dan siap berjuang.
“Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun,” papar Ozzy.
Baca Juga : Pernah Jadi Kapolresta Sleman, Adhitya Panji Anom Kini Resmi Pimpin Polresta Bogor Kota
Ozzy Sudiro juga menolak ajakan tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor. Menurutnya, Sentul City menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas.
“Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Irooninya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat,” tandasnya.






Respon (1)