Sebelumnya, PT Sentul City dalam siaran pers tim legal kepada sejumlah media yang telah dikontrak kerjasama menyebutkan, siap membuka ruang dialog dan melakukan pencocokan data bersama pihak yang merasa keberatan.
Sentul City juga menyatakan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.
Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama dengan warga maupun kuasa hukumnya.
“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya, pada Jumat 18 September 2026 lalu.
Baca Juga : Lapas Cibinong Disorot Ombudsman, Lima Pejabat Diperiksa Ditjenpas Jabar
Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data dan fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak.
Ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik serta menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka.
“Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” kata Farhan dikutip dari sejumlah media lokal.






Respon (1)