Bogor

Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Bawa STNK, Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu KTP Pemilik Lama

×

Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Bawa STNK, Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Sebarkan artikel ini

Ia berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan tersebut untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak yang akan berdampak pada pembangunan daerah.

Menurutnya, pembayaran dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat maupun melalui aplikasi Sambara di Sapawarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *