INFOLADISHA — Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak membuat spekulasi terkait rangkaian penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan dirinya menghormati dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses hukum berjalan.
“Biarkan proses hukum berjalan dan aparat penegak hukum melangkah, kita tunggu rilis dari juru bicara KPK,” kata Rudy kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Menurut Rudy, proses penegakan hukum perlu diberikan ruang untuk berjalan tanpa intervensi maupun opini yang belum memiliki dasar.
Baca Juga: 5 Motor yang Bisa Terhubung ke Smartphone, Ada yang Sudah Bisa Tampilkan Google Maps
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Bogor bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.
Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra itu juga mengajak warga Bumi Tegar Beriman menempatkan upaya pemberantasan korupsi sebagai tanggung jawab bersama.
“Kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor, membangun dan memajukan wilayah yang kita cinta ini. Maka jangan membuat opini sendiri, biarkan aparatur penegak hukum bekerja tanpa diintervensi,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dalam kurun waktu sepekan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor.






Respon (1)