Sebagai solusi, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan program beasiswa bagi siswa yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta maupun yang diterima lewat jalur lain.
Baca Juga: BPBD Kota Bogor Naik Status, Respons Bencana Kini Bisa Lebih Cepat
“Kan kita punya beasiswa SMP sekitar 2.000 siswa. Sebagian mungkin masuk afirmasi, sebagian lagi bisa masuk jalur prestasi atau domisili. Tapi tetap, siswa Desil 1 kami prioritaskan untuk lolos,” katanya.
Dalam aturan SPMB 2026, kuota penerimaan murid baru dibagi ke empat jalur.
Jalur domisili mendapat porsi 40 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
Khusus jalur afirmasi, sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam DTSEN Desil 1 sampai Desil 5 serta anak panti asuhan.
Sementara 5 persen sisanya dialokasikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus atau penyandang disabilitas.
Herry menegaskan Surat Keterangan Tidak Mampu maupun kartu JKN atau BPJS tidak bisa digunakan sebagai syarat mendaftar jalur afirmasi.
Peserta wajib melampirkan surat keterangan terdaftar dalam DTSEN yang telah diverifikasi Dinas Sosial Kota Bogor.
Selain itu, peserta juga harus mengunggah foto diri di depan rumah sesuai alamat pada Kartu Keluarga.
Bagi anak panti asuhan, syarat tambahan berupa surat keterangan dari yayasan yang telah disahkan Dinas Sosial serta foto diri di depan panti tempat tinggalnya.





