Karena itu Dishub meminta operator Biskita tidak lagi menaikkan penumpang apabila kapasitas bus sudah penuh.
Langkah tersebut diharapkan tetap memberi ruang bagi masyarakat yang menggunakan angkutan kota.
Selain penonaktifan dua halte, Dishub juga berkomitmen menindaklanjuti persoalan lain yang disampaikan sopir angkot.
Di antaranya terkait program peremajaan armada serta penertiban angkutan antarkota dalam provinsi yang dinilai tumpang tindih dengan trayek 21.
Dody menyebut operasi penertiban terhadap trayek AKDP Cibedug, Cisarua, dan Cicurug akan terus dilakukan.
Berdasarkan data Dishub, sebagian besar armada yang masih beroperasi disebut tidak lagi memperpanjang izin trayek maupun melakukan uji kelayakan kendaraan.
Sementara itu, para sopir menyambut positif keputusan Dishub meski baru dua halte yang dinonaktifkan.
Mereka berharap langkah tersebut menjadi awal penyelesaian yang dapat menjaga keberlangsungan layanan angkutan umum sekaligus pendapatan sopir di lapangan.





