Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Bogor Faisal Rahman mengatakan, pemeriksaan menemukan berbagai kerusakan pada armada yang terjaring.
Kondisi kendaraan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Sopir Angkot Terdampak Penataan di Kota Bogor Ditawari Program Padat Karya, Kuota Capai 2.000 Orang
Menurut Faisal, sejumlah angkot ditemukan dalam kondisi atap terkelupas dan berkarat, spion retak, kaca belakang pecah, hingga tidak memiliki pelapis pintu.
Petugas juga menemukan beberapa kendaraan menggunakan ban yang sudah tidak layak pakai.
Sebagai tindak lanjut, angkot yang terjaring tidak hanya ditilang.
Petugas juga mencopot identitas trayek pada kendaraan tersebut agar tidak kembali beroperasi di jalan.
Langkah ini menjadi bagian dari program penataan angkutan kota yang terus dijalankan Pemerintah Kota Bogor, sekaligus mendorong peremajaan armada agar layanan transportasi umum lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.





